Takut Sandiaga Boleh, Tapi Jangan Norak
Takut Sandiaga Boleh, Tapi Jangan Norak. Ketua Umum PP Satuan Relawan Indonesia Raya (Satria) Moh Nizar Zahro
meminta pihak yang beramai-ramai menyerang Sandiaga Uno menggunakan isu
mencuri start kampanye untuk bersabar.
Dikatakan Nizar, sejak mendaftarkan diri menjadi calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga memang tidak pernah berhenti bersosialisasi ke berbagai kalangan. Ini sesuai dengan jiwa muda yang identik dengan mobilitas tinggi dan daya jelajah penuh enerjik.
Menurut ketua DPP Gerindra ini, Sandiaga memang sosok yang tidak pilih-pilih dalam bergaul. Hampir semua kalangan ditemuinya. Mulai dari rakyat jelata, kaum muda millenial, ulama, mahasiswa, pejabat hingga berinisiatif berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela menonton pertandingan Asian Games 2018.
“Namun sayang ada pihak-pihak yang tidak senang, atau lebih tepatnya khawatir, dengan sepak terjang Sandiaga Uno. Para pembeci tersebut menuduh dia mencuri start kampanye dan melanggar aturan kampanye karena mendatangi kampus,” ungkap Nizar.
Dasar yang dipakai untuk menyerang Sandiaga adalah Pasal 69 ayat 1 PKPU No. 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pasal tersebut, lanjut mantan anggota Pansus RUU Pemilu ini, tidaklah salah. Yang salah adalah para pembenci yang sudah dirundung kebencian akut sehingga menutup mata pada sisi-sisi kebenaran.
Dia pun meminta penyerang Sandiaga menyimak secara teliti kasus tersebut sehingga siapa pun bisa berlaku adil terhadap diri bakal cawapres Prabowo Subianto tersebut.
Pertama, terang Nizar, Sandiaga saat ini masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Karenanya, tidak termasuk dalam daftar pelaksana kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7.
“Jika ingin menuduh dan menyerang Sandiaga dengan pasal ini maka sabarlah sedikit, hingga KPU menetapkan Sandiaga Uno sebagai cawapres definitif,” tuturnya.
Kedua, Sandiaga Uno menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan UHAMKA, atas nama pribadi bukan sebagai bakal calon wakil presiden.
Sebagaimana diketahui, lanjut Nizar, mantan wakil gubernur DKI itu adalah sosok pengusaha muda yang sukses. Sosok yang patut diteladani anak-anak muda.
“Maka wajar jika UMJ dan UHAMKA mengundangnya untuk memotivasi mahasiswa di kedua kampus tersebut,” ucap Nizar.
Terlebih selama di kampus, materi yang disampaikan oleh Sandiaga sama sekali tidak menyinggung politik. Tidak ada ajakan untuk memilih dirinya. Tidak ada bujukan untuk mencoblos partai tertentu.
Pakaian yang dikenakan Sandi pun polos tanpa logo partai atau capres/cawapres. Sandiaga juga tidak menyampaikan visi misi politiknya. Jika demikian dimana letak pelanggarannya.
“Masa kampanye sebentar lagi akan dimulai, diharapkan semua politisi membaca ulang PKPU No. 23 Tahun 2018 secara saksama dan teliti, agar nantinya tidak asal menuduh pihak lain. Takut boleh, khawatir boleh, karena memang sepak terjang Sandiaga Uno patut diperhitungkan. Tapi gunakanlah akal sehat agar tidak dianggap norak,” jelasnya.
Dikatakan Nizar, sejak mendaftarkan diri menjadi calon wakil presiden (cawapres), Sandiaga memang tidak pernah berhenti bersosialisasi ke berbagai kalangan. Ini sesuai dengan jiwa muda yang identik dengan mobilitas tinggi dan daya jelajah penuh enerjik.
Menurut ketua DPP Gerindra ini, Sandiaga memang sosok yang tidak pilih-pilih dalam bergaul. Hampir semua kalangan ditemuinya. Mulai dari rakyat jelata, kaum muda millenial, ulama, mahasiswa, pejabat hingga berinisiatif berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo di sela-sela menonton pertandingan Asian Games 2018.
“Namun sayang ada pihak-pihak yang tidak senang, atau lebih tepatnya khawatir, dengan sepak terjang Sandiaga Uno. Para pembeci tersebut menuduh dia mencuri start kampanye dan melanggar aturan kampanye karena mendatangi kampus,” ungkap Nizar.
Dasar yang dipakai untuk menyerang Sandiaga adalah Pasal 69 ayat 1 PKPU No. 23 Tahun 2018 Tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Pasal tersebut, lanjut mantan anggota Pansus RUU Pemilu ini, tidaklah salah. Yang salah adalah para pembenci yang sudah dirundung kebencian akut sehingga menutup mata pada sisi-sisi kebenaran.
Dia pun meminta penyerang Sandiaga menyimak secara teliti kasus tersebut sehingga siapa pun bisa berlaku adil terhadap diri bakal cawapres Prabowo Subianto tersebut.
Pertama, terang Nizar, Sandiaga saat ini masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres). Karenanya, tidak termasuk dalam daftar pelaksana kampanye sebagaimana yang diatur dalam PKPU No.23 Tahun 2018 khususnya Pasal 7.
“Jika ingin menuduh dan menyerang Sandiaga dengan pasal ini maka sabarlah sedikit, hingga KPU menetapkan Sandiaga Uno sebagai cawapres definitif,” tuturnya.
Kedua, Sandiaga Uno menghadiri acara di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) dan UHAMKA, atas nama pribadi bukan sebagai bakal calon wakil presiden.
Sebagaimana diketahui, lanjut Nizar, mantan wakil gubernur DKI itu adalah sosok pengusaha muda yang sukses. Sosok yang patut diteladani anak-anak muda.
“Maka wajar jika UMJ dan UHAMKA mengundangnya untuk memotivasi mahasiswa di kedua kampus tersebut,” ucap Nizar.
Terlebih selama di kampus, materi yang disampaikan oleh Sandiaga sama sekali tidak menyinggung politik. Tidak ada ajakan untuk memilih dirinya. Tidak ada bujukan untuk mencoblos partai tertentu.
Pakaian yang dikenakan Sandi pun polos tanpa logo partai atau capres/cawapres. Sandiaga juga tidak menyampaikan visi misi politiknya. Jika demikian dimana letak pelanggarannya.
“Masa kampanye sebentar lagi akan dimulai, diharapkan semua politisi membaca ulang PKPU No. 23 Tahun 2018 secara saksama dan teliti, agar nantinya tidak asal menuduh pihak lain. Takut boleh, khawatir boleh, karena memang sepak terjang Sandiaga Uno patut diperhitungkan. Tapi gunakanlah akal sehat agar tidak dianggap norak,” jelasnya.
Comments
Post a Comment